Tips Membeli Rumah Bekas Agar Tidak Tertipu – Memiliki hunian atau rumah pribadi yang nyaman merupakan sebuah hal yang diidam-idamkan oleh setiap orang guna menuju kemapanan finansial. Namun sayangnya, semakin mahalnya harga tanah dan juga besarnya biaya pembangunan, akhirnya banyak orang yang memilih untuk membeli rumah dengan kondisi bekas dibandingkan membeli rumah dengan bangunan yang baru.

Membeli rumah bekas memang menjadi sebuah solusi yang dapat digunakan oleh seseorang yang ingin memiliki rumah pribadi dengan kondisi finansial menengah. Pasalnya, berdasarkan survei yang dilakukan di lapangan, harga jual rumah bekas yang masih layak huni memiliki harga 20% lebih murah dibandingkan dengan harga jual rumah baru. Dengan perbedaan harga yang begitu signifikan tentu kamu dapat menggunakan dana tersebut untuk keperluan penting lainnya bukan?

Tips Membeli Rumah Bekas Agar Tidak Tertipu

Tips Membeli Rumah Bekas Agar Tidak Tertipu

Seperti yang kita tahu, kegiatan jual beli properti merupakan salah satu kegiatan yang dapat memicu adanya tindak penipuan. Besarnya nilai transaksi yang dilakukan menjadi alasan utama kenapa banyak para pihak yang tidak bertanggung jawab mencoba mencari kesempatan dan keuntungan dari tindakan jual beli properti tersebut. Maka  dari itu, ketika kamu ingin melakukan pembelian rumah bekas, kamu perlu berhati-hati dan selektif.

Agar permasalahan tindak penipuan tidak kamu alami ketika ingin membeli rumah bekas, aura.co.id akan memberikan beberapa tips  yang dapat kamu gunakan ketika kamu ingin membeli rumah bekas. Berikut ini adalah tips-tips tersebut:

1. Memilih lokasi yang baik

Salah satu kelebihan yang akan kamu dapatkan jika membeli rumah bekas adalah kamu dapat dengan bebas memilih rumah yang berada di lokasi yang baik. Dibandingkan kamu membeli rumah baru yang pada umumnya dibangun di lokasi berkembang, kamu dapat membeli rumah bekas yang berada di lokasi yang sudah mapan.

Berikut ini adalah karakteristik lokasi yang baik yang dapat kamu gunakan sebagai bahan pertimbangan ketika ingin membeli rumah bekas:

  • Tidak rawan terjadi banjir.
  • Memiliki akses jalan dan juga transportasi umum yang baik dan mumpuni.
  • Dekat dengan daerah komersil dan bisnis.
  • Daerah yang memiliki tingkat kriminalitas  yang rendah.
  • Memiliki sistem pengairan rumah dan kelistrikan yang baik.

2. Melakukan survei lapangan secara langsung

Selain selektif dalam memilih lokasi rumah, melakukan survei lapangan secara langsung juga perlu kamu lakukan ketika ingin membeli rumah bekas. Melakukan tindakan survei ini bertujuan aagar kamu dapat memeriksa kondisi rumah bekas tersebut secara detail. Karena pada umumnya, rumah bekas yang dijual pasti akan dilakukan pengecatan ulang oleh pemiliknya agar rumah tersebut terlihat lebih segar dan tampak seperti baru.

Ketika kamu melakukan survei langsung ke lapangan, berikut ini adalah point-point yang harus kamu perhatikan ketika melakukan pengecekan kondisi rumah bekas yang hendak kamu beli:

  • Memeriksa kelembaban dinding
  • Perhatikan material kayu yang digunakan, terutama pada bagian kusen pintu dan jendela
  • Periksa sistem suplai air bersihnya
  • Coba amati bagian atap dan genting, untuk  mencari apakah ada retakan ataupun karat pada bagian tersebut.
  • Periksa apakah ada kebocoran, seperti noda air
  • Lihat dinding, apakah ada lubang atau retakan yang disebabkan kelembapan
  • Buka keran air untuk mengecek aliran dan kualitas air
  • Lihat sistem perkabelan dan sistem pembuangan rumah.

3. Mencari tahu riwayat rumah

Tips membeli rumah bekas selanjutnya harus kamu lakukan adalah mencari tahu riwayat dari rumah bekas yang kamu hendak beli tersebut, termasuk aspek legalitas rumah bekas tersebut. Hal tersebut penting untuk kamu lakukan guna mengantisipasi adanya masalah dan resiko di kemudian hari jika kamu telah deal melakukan pembelian.

Hal-hal atau aspek yang perlu kamu perhatikan ketika mecari tahu riwayat sebuah rumah bekas adalah sebagai berikut:

  • Aspek hukum, kamu perlu melakukan pengecekan segala hal yang berhubungan dengan aspek hukum dari rumah tersebut seperti, ketersediaan dokumen kepemilikan yang sah atas tanah dan bangunan rumah tersebut dan juga apakah rumah tersebut pernah mempunyai riwayat permasalahan hukum dahulunya.
  • Usia, umur atau usia bangunan rumah bekas menjadi hal yang harus kamu cari tahu. Hal tersebut sangat penting untuk dilakukan guna mengantisipasi terjadinya tindakan renovasi yang berlebihan. Usahakan untuk membeli rumah bekas yang memiliki usia banguna kurang dari 25 tahun.

Jika memungkinkan, kamu dapat menyewa seorang ahli untuk melakukan proses pengecekan dan validisai dari rumah bekas tersebut.

4. Melakukan verifikasi dokumen

Ketika kamu ingin membeli rumah dalam kondisi bekas, melakukan verifikasi dokumen dari rumah bekas tersebut merupakan hal yang wajib hukumnya untuk kamu lakukan agar mengantisipasi adanya tindak penipuan dari kegiatan pembelian rumah yang kamu lakukan.

Berikut ini adalah beberapa dokumen yang wajib ada hukumnya, jika kamu ingin melakukan pembelian rumah bekas:

  • Sertifikat kepemilikan rumah (SHM, SHGB, SHP)
  • Surat kepemilikan tradisional (Surat Girik, Petok D, Letter C, Eigendom Verponding), jika rumah bekas tersebut belum memiliki sertifikat kepemilikan.
  • Surat Izin Mendirikan Bangunan (IMB)
  • Akta Jual Beli (AJB)
  • Bukti Pajak Bumi Bangunan (PBB)
  • Bukti pembayaran tagihan.

5. Melakukan riset harga pasar

Menyadari jika dana yang harus kamu siapkan untuk membeli rumah bekas tentunya cukup besar, melakukan riset pasar mengenai harga jual properti yang ada di lokasi rumah yang kamu incar merupakan tips membeli rumah Bekas agar tidak tertipu selanjutnya yang harus kamu lakukan. Riset harga pasar yang kamu lakukan ini dapat membantumu untuk mendapatkan estimasi harga yang lebih murah.

Selain berguna dalam menentukan harga beli, melakukan riset harga pasar ini juga akan sangat berguna dalam hal investasi. Pasalnya, jika kamu melakukan riset harga pasar, kamu dapat mencari tahu prospek  perkembangan nilai jual dari rumah tersebut di masa yang akan datang, apakah dapat mendatangkan keuntungan atau tidak jika nantinya kamu ingin menjualnya kembali.

6. Pikirkan dan siapkan biaya renovasi dan biaya lainnya

Ketika kamu memutuskan untuk membeli rumah dalam kondisi bekas, sudah menjadi sebuah hal yang wajar jika mungkin saja rumah tersebut memerlukan tindakan renovasi guna mengganti beberapa komponen-komponen yang terlihat sudah tidak layak pakai seperti atap, lantai, dinding, dan sebagainya. Pikirkan besarnya biaya yang harus kamu keluarkan jika rumah bekas yang kamu minati terdapat beberapa kerusakan sehingga membutuhkan tindakan perbaikan atau penggantian.

Selain biaya renovasi, kamu juga perlu menyiapkan biaya lainnya guna mengurus beberapa hal non teknis seperti biaya pengurusan akta jual beli, biaya balik nama, dan lain-lain.

 Penutup

Itulah beberapa tips yang dapat kamu gunakan ketika ingin membeli rumah bekas agar tidak tertipu. Semoga dengan menerapkan beberapa tips di atas, kamu akan dengan mudah mendapatkan rumah bekas idamanmu yang aman dan nyaman untuk ditinggali ataupuan sebagai properti investasi yang baik di masa mendatang. Terimakasih telah membaca…..